KOTAWARINGIN BARAT - Petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), mengamankan tiga perempuan dan enam laki-laki dari sebuah kamar kos Jumat (8/2/2019) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Para remaja itu tertanggap tangan hendak berpesta seks dan minuman keras (miras).
Kesembilan remaja yang masih berumur 17-20 tahun ini digerebek di sebuah kamar kos di Jalan Kasan Rejo Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). (Baca Juga: 12 Ditangkap dan Dua Jadi Tersangka Kasus Pertunjukan Pesta Seks)
Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, 9 remaja itu diamankan berawal dari laporan warga yang diresahkan dengan aktivitas anak muda di sebuah kamar kos. Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, pihaknya menurunkan tim regu untuk melakukan penggerebekan di barakan yang dicurigai. “Tim regu yang dipimpin langsung Komandan Regu (Danru) 1 Thomas MC langsung bergerak ke TKP dan kemudian mendobrak pintu kamar kos. Di dalam kamar seperti diskotik yang dihiasi lampu kedap kedip. Mereka pasti mau pesta seks dan miras tapi keburu kita gagalkan,” ungkap Majerum di ruang kerjanya, Jumat siang (8/2/2019).
Kemudian sembilan remaja ini digelandang ke markas Satpol PP Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Serta mengamankan barang bukti miras jenis arak putih di dalam botol air mineral besar dan minuman gelas sebagai campurannya. (Baca Juga: “Dari informasi yang kita dapat, kamar kos ini juga dijadikan tempat hiburan dan melayani tamu dengan bisnis esek-esek. Saat ini khusus perempuan masih kita amankan untuk diperiksa. 5 laki laki sudah dibawa pulang orangtuanya dan membuat surat pernyataan. Satu laki-laki masih kita amankan,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar