shiokuda2.COM, MAKASSAR - Pengakuan Brigpol DW soal video viral durasi 11 menit yang dikirim ke 'pacarnya', seorang napi yang masih mendekam di lapas di Lampung, menjadi dasar Propam Polda Sulawesi Selatan untuk memecatnya.
Terungkap pula cara napi yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat 'Kompol' itu memperdayai Brigpol DW hingga mau kirim foto dan video asusila.
Polwan Brigpol DW membuat kesalahan fatal karena mempercayai pria yang dikenalnya di facebook yang mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung dan mengirimkan film panas tersebut.
Oknum polwan Brigpol DW yang bertugas di Polrestabes Makassar mengakui video asusila berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada 'pacarnya', seorang narapidana (napi) di Lampung, adalah miliknya.
Menurut Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019), video porno yang disita penyidik Propam diakui oknum polwan tersebut adalah miliknya.
Video berdurasi 11 menit itu disita dari telepon genggam milik Brigpol DW.
“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack.
Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DW dengan kesadaran sendiri mengirimkan video asusila tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung.
Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DW,” ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar