foto shiokuda2.com - Oknum polisi Babinkambtibnas di Dusun Rantau Pandan, berinisial Brigadir H, terpaksa harus berurusan dengan Propam Polres Bungo, Jambi akibat tindak asusila.
Ia dilaporkan oleh Rio atau Kades di Dusun Rantau Pandan, Kurniadi (45), Rabu (10/10/2018). Brigadir H diketahui nekat merayu dan meniduri istri Kurniadi.
Kurniadi menceritakan, kejadian ini sudah berlangsung sekitar sebulan yang lalu. Namun, istrinya yang bernama Khodijah (30) baru mengakui perbuatannya bersama Brigadir H dari tiga hari yang lalu. Sebelumnya Khodijah masih berusaha untuk menutupi perbuatannya.
“Memang benar, Brigadir H sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri juga sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil Berita Acara Perkaranya ,” ucap Kurniadi seperti diberitakan shiokuda2.com
Ia mengatakan, aksi bejat pelaku ini dilakukannya sebanyak satu kali. Ironisnya, kelakuan Brigadir H dengan Khodijah dilakukan di rumah Kurniadi sendiri. Saat itu, Kurniadi tengah pergi ke kebun, sementara anaknya sedang pergi sekolah.
“Awalnya istri saya sempat berkilah, ia mengaku dihipnotis. Tapi setelah saya suruh jujur, barulah ia mengaku sudah berhubungan badan. Alasannya ia selalu dirayu oleh Brigadir H dari tiga bulan lalu," Kurniadi menjelaskan.
Kurniadi mengatakan, Brigadir H sendiri sudah mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf atas perbuatannya. Selain itu, Brigadir H juga meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Bungo.
"(Hukuman) secara adatnya sudah kami lakukan, ia dijatuhi sanksi utang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir H dipecat dari anggota polisi," Kurniadi menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis mengakui kejadian asusila itu. Menurut dia, saat ini Brigadir H sudah diproses oleh Propam Polres Bungo.
"Memang benar, tapi sudah ditangani Propam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolres saja, karena itu bukan lagi wewenang saya," ucap Herdis.
0 komentar:
Posting Komentar