Denpasar - Sejatinya, teman menjaga teman. Namun di pengadilan, teman malah bisa makan teman sendiri alias 'pren makan pren' (PMP). Bahkan terang-terangan mengajak mandi bareng istri temannya.
Inilah luka yang dialami hakim berinisial P. Istrinya, C, direbut oleh rekannya sendiri, yaitu hakim berinisial D. Bahkan hakim D ngajak C mandi bareng dan bercinta di kamar mandi.
"Yang bersangkutan dalam hal ini terlapor telah nyata-nyata dan semakin tidak terkontrol dan tidak mengenal rasa takut atas segala yang dilakukannya, yaitu dengan sengaja dan tidak ada ditutup-tutupi melakukan hubungan maupun mengganggu kehidupan istri saya hingga saat ini," kata hakim P dalam sepucuk surat ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) yang beredar dan dikutip shiokuda2, Rabu (5/12/2018).
Dalam suratnya itu, hakim P menyampaikan kegundahannya atas perbuatan amoral hakim D yang nekat menggoda istrinya, C. Hakim P mengaku tidak lagi konsentrasi bekerja karena rumah tangganya di ambang bencana.
"Terlapor (D) dengan berbuat yang tidak sepantasnya terhadap istri dan kehidupan saya sebagai suaminya dengan cara merusak, membuat kotor, menghancurkan rumah tangga, dan masa depan yang sudah saya bina selama ini, karena dengan keadaan ini saya menjadi merasa resah, sedih, terganggu dalam kehidupan sehari-hari, serta mengganggu konsentrasi dalam bekerja dan selanjutnya saya juga ingin segera mendapatkan keadilan," papar hakim P. Dalam surat itu, ia menyertakan sejumlah bukti. Salah satu buktinya adalah perselingkuhan adalah chat antara hakim D dan C.
"Mama udah pernah bercinta di kamar mandi?" kata hakim D.
"Mama pingin bercinta di kamar mandi sama papa. Muachhhh," jawab C.
Chat itu tidak hanya soal percakapan mesum, tapi juga percakapan sehari-hari.
"Mama maem apa sayang?" tanya hakim D.
"Ini dibelikan nasi bungkus. Met maem sayang. Mama dibelikan nasi kuning juga sayang," jawab C.
0 komentar:
Posting Komentar