Sleman - Mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) korban dugaan pemerkosaan saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku sudah dimintai keterangan oleh polisi. Agni (nama samaran korban yang dipakai BPPM Balairung) diperiksa selama 11 jam oleh petugas dari Polda Maluku.
"Agni sudah dimintai keterangan oleh Polda Maluku di (kantor LSM) Rifka Annisa (Pusat Pengembangan Sumberdaya untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan) pada Senin (19/11)," kata humas gerakan #kitaAgni, Cornelia Natasya kepada wartawan di gedung Fisipol UGM, Rabu (21/11/2018).
"(Agni) cukup lelah karena pertanyaannya (dari polisi) sangat banyak, dari jam 13.00 sampai 02.00. Tapi ada waktu istirahatnya saat pemeriksaan," sambungnya.
Selama proses pemeriksaan, lanjutnya, Agni didampingi oleh pihak Rifka Anisa dan dari gerakan yang membantu advokasi #kitaAgni.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menyebut polisi sudah bertemu dengan korban.
"Korban sudah ditemui tim penyelidik, dimintai keterangannya," kata Yuliyanto saat dimintai konfirmasinya, Selasa (20/11/2018).
Namun Yuliyanto belum bersedia membeberkan apa hasil dari pemeriksaan tersebut dengan alasan masuk materi penyelidikan. "Ini masih penyelidikan, belum naik penyidikan," jelasnya.
"Kalau sudah masuk penyidikan, nanti bisa kami sampaikan berapa saksi yang diperiksa, terlapor, tersangka. Sedangkan di penyelidikan ini, semuanya belum bisa diekspose ke publik," imbuh Yuliyanto.
Selain menemui korban, polisi juga terus berkoordinasi dengan UGM dan Polda Maluku.
"Ini terus berkoordinasi, komunikasi. Sejauh ini belum ada kendala meskipun dalam penanganan kasus ini kami mengedepankan aspek kehati-hatian, karena ini kan tindak asusila, dugaan pemerkosaan," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar